Kabupaten Bekasi, Proyek Pembangunan Rekonstruksi Jalan Wibawa Mulya – Ridomanah yang terletak di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek Pembangunan itu dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi yang di kerjakan oleh CV. Pratiwi Mora, mulai dari 10 November 2023 – 24 Desember 2023, sumber dana dari APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun 2023, dengan nilai kontrak Rp.994.291.280, dan nomor kontrak PG.02.02/479/SP-APBDP/PJL-DSDABMBK/2023.
Pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya ketika di tanyai awak media, Kamis (07/12/2023), kenapa wermes regang, tidak pakai kuku dan diganjal sm batu, dan wermes tidak di ikatkan douwel, pengawas dan konsultannya mana?
“Coba hubungi ketua karang taruna pak, kalau pengawas dan konsultan tidak ada baru pergi,” jawab pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya dengan singkat.
Dadang Hermawan sebagai tim investigasi dari LSM Gemantara Raya Kabupaten Bekasi yang berada di lokasi saat dimintai tanggapannya mengatakan, Kamis (07/12/2023), ini diduga tidak sesuai spesifikasi.
” Itu lihat wermes renggang tidak di ikatkan ke douwel, douwel di letakkan doang dan wermes tidak pakai kuku,” ungkap Dadang.
” Saya meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi jangan tutup mata, oknum kontraktor yang begini jangan dibiarkan kalau bisa diblacklist perusahaannya biar pada jera oknum kontraktor seperti ini,” tukas Dadang.
Ketua Karang Taruna Desa Ridomanah saat dihubungi awak media melalui chatting whatsapp mengatakan, Jumat (08/12/2023), saya tidak tau menau bang.
“Saya disini sebagai Karang Taruna Desa Ridomanah hanya berperan menertibkan dilapangan agar kerjaan di desa saya aman dan kondusif adapun masalah wermes saya tidak tau menau kalau tidak sesuai speknya,” jawab Ketua Karang Taruna Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah melalui chattingan whatsapp. ( Afrizal )