.
Bagi PPATK dan penegak hukum, big data tools dapat digunakan untuk melakukan pemetaan dan visualisasi sehingga dapat menyediakan gambaran lebih utuh mengenai aliran dana illegal serta mengidentifikasi area geografi, industri, channel dan para pihak yang diduga terlibat suatu kejahatan.
.
“Penggunaan big data analytics untuk memerangi pencucian uang sejalan dengan The FATF Report on Opportunities and Challenges of New Technologies for AML/CFT,” tutup Kepala PPATK.
.
PPATK saat ini sudah tidak dapat bekerja secara sederhana. Di era teknologi 4.0 dan era 5.0 Money Laundering, sudah bukan waktunya lagi bekerja berdasarkan textbook, namun harus bisa out of the box. Dinamika tindak pidana yang terus berkembang dengan cepat adalah alasannya, dan Big Data juga menjadi salah satu tools mereka menjalankan aksinya. Untuk itu perlu kesamaan tujuan serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam Rezim APUPPT untuk berkolaborasi dan sinergi, menciptakan sebuah basis data yang terangkai menjadi informasi berharga guna menghalau berbagai kejahatan ekonomi.
.
Selain Seminar, dilakukan juga peresmian Learning Management System (LMS) Pusdiklat APUPPT sebagai platform pendidikan dan pelatihan secara virtual dan mandiri. Hadir sebagai pembicara Paku Utama, Founder dari PT. Wikrama Utama dengan topik ‘Pemanfaatan Big Data Analytics dalam Program APUPPT’, kemudian Gie Kian Siauw, Senior Vice President Development – Data Analytics di Blibli.com, dengan topik ‘Apa Yang Bisa Kita Dapatkan?’, dan Beren Rukur Ginting, Koordinator Kelompok Substansi Analisis dan Pemeriksaan Sektor Korupsi Proaktif PPATK, yang akan membahas tentang ‘Big Data Analytics dalam Persepektif Analisis FIU’.(*)
Humas PPATK