Selain itu, Totok menambahkan LHP ini juga dapat membantu Bawaslu di tiap jajaran apabila nanti menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konsitusi (MK).
“Hasil kajian ini penting karena bisa menjadi penguat Bawaslu dalam keterangan apabila ada sengketa hasil pemilu di MK,” ungkap laki-laki asal Malang itu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu meminta jajaran Bawaslu khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa untuk mengelola anggaran keuangan secara baik dan bijak. Tujuannya agar menghindari perilaku yang berpotensi tidak saja menyalahgunakan keuangan, tetapi juga kewenangan.