“Berdasarkan data terpilah yang sudah terkumpul, dari 16 (enam belas) Kecamatan yang terdampak bencana alam gempa bumi, ada 5 (lima) Kecamatan yang harus menjadi prioritas dan perhatian khusus kita bersama yakni Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Warung Kondang. Di 5 (lima) Kecamatan tersebut, kami akan terus mengupayakan hadirnya Pos Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pada situasi kebencanaan,” kata Menteri PPPA.
Selain dihadiri oleh jajaran dari KemenPPPA, DP2KBP3A Kabupaten Cianjur, BNPB, dan UNFPA, turut hadir pula jajaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Save The Children, Wahana Visi, Plan Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Barat, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), serta LSM lainnya berkoordinasi secara langsung dengan Menteri PPPA, menyelaraskan satu tujuan, bergandeng tangan memastikan penanganan berkesinambungan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak terbaik bagi perempuan dan anak korban bencana alam gempa bumi di Cianjur.(*)