Mendes PDTT Gandeng BPS Perkuat SDM Desa dalam Pendataan

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono bersama jajarannya di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (20/2/2023). Pertemuan ini membahas kerja sama antara Kemendes PDTT dengan BPS tentang implementasi pemanfaatan dana desa untuk mendukung pemutakhiran data SDGs Desa dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) ke depan ditingkat desa, keterlibatan aparat desa dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Regosek, sistem pensasaran nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola data di tingkat desa. Foto: Kemendes PDTT

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penguatan SDM dan kapabilitas dalam proses pendataan di level desa.

Validitas data di level desa harus ditunjang dengan kemampuan SDM yang memadai untuk terus memperbaharui dengan cara yang lebih mudah.

“Target utamanya adalah untuk data mikro level desa gimana kalau kita percaya penuh ke desa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Kelebihannya desa bisa melihat langsung kondisi, bisa lebih update. Kalau kekurangannya ya SDM-nya perlu lebih diupgrade dan harus didampingi,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat pertemuan dengan BPS di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut Gus Halim, kerja sama ini berangkat dari kurangnya SDM desa dalam pendataan, serta pemutakhiran secara sederhana dan mudah tanpa mengurangi inti data yang harus dieksplor. Dengan demikian kerja sama ini merupakan kolaborasi yang sangat bagus agar data desa betul-betul jadi sumber informasi primer yang sangat berguna dalam membuat kebijakan.

“Saya sangat senang sekali dan juga butuh dukungan BPS agar ke depan data-data yang dikelola dan dikumpulkan temen-temen di desa betul-betul jadi sumber informasi primer untuk melihat sesuai secara agregatif dibuat kebijakan makro, middle, dan mikro,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wajagung RI Memberikan Arahan Pada Penutupan Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2021

Related posts