Pendaftaran tenaga cadangan bisa dilakukan secara individu, tim, maupun melalui Emergency Medical Team (EMT). Adapun registrasi dapat melalui laman https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id. Hingga saat ini, tercatat sudah 8,869 orang yang mendaftar menjadi tenaga cadangan kesehatan.
Sumarjaya menyebut pendaftar yang akan diterima sebagai tenaga cadangan kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria terkait fisik, mental dan skill yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, penetapan kriteria ini menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, mengingat karakteristik bencana sangat beragam, sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda.
“Menjadi tenaga cadangan kesehatan harus punya kapabilitas artinya expert dan mampu serta harus punya mobilitas. Mereka tergabung untuk memudahkan koordinasi dan sesuai dengan kebutuhan,” kata Sumarjaya.
Sumarjaya memastikan seluruh tenaga cadangan kesehatan yang diterima akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan yang dimiliki.
“Setelah registrasi, kita lakukan pembinaan, agar semua relawan harus belajar, jadi kalau ada bencana kita tahu apa yang akan dilakukan. Jadi tidak semua (relawan) datang, tapi kita koordinir melalui tenaga cadangan kesehatan. Misalnya, psikiater datang di minggu kedua bukan pertama, orthopedi butuh di minggu pertama bukan mingguan kedua, sehingga semuanya teratur,” Imbuhnya.