Kejati Banten Serahkan Langsung SKP2 Atas Nama Muhyani

• Bahwa Korban yang sudah terluka mencoba berlari menyusul Saksi AS dan ketika dekat, Korban sempat mengatakan “Pen tolong Pen, Saya ketusuk”, Saksi AS pun melihat Korban terluka tusuk di bagian dada dan darah terus mengalir dari bagian dadanya. Akan tetapi, dikarenakan Saksi AS ketakutan, Saksi AS berlari pulang meminta bantuan ke Saksi B dan Saksi E. Namun Saksi juga merasa ketakutan sehingga Saksi B dan Saksi E tidak mau membantu.
• Selanjutnya, pada pagi harinya sekira pukul 07.00 wib., Korban ditemukan tergeletak kaku di persawahan dan sudah tidak bernyawa.
• Bahwa berdasarkan Visum et Repertum No VER/PD/01/II/2023/RS.Bhayangkara tanggal 14 Maret 2023 yang memeriksa korban an WALDI Als LEO Bin BAMBANG WALUYO memberikan kesimpulan ditemukan luka terbuka pada daerah Dada Kanan akibat kekerasan yang memiliki sifat tajam tumpul. Selanjutnya, luka tersebut menembus rongga dada dan mengenai, menyerempet organ paru, kandung jantung, hingga menembus sekat
rongga dada sampai permukaan hati. Sebab mati orang ini akibat luka tusuk pada Dada Kanan yang menyebabkan perdarahan. Perkiraan saat kematian kurang dari 18 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Gus Halim Imbau Kepala Daerah Maksimalkan Dana Desa

Related posts