Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bantuan dan bingkisan ini memang tidak seberapa, namun jangan dilihat dari apa yang kami berikan, tetapi ada suatu keikhlasan dari Kejaksaan RI untuk warga Cianjur yang mengalami suatu musibah.
“Saya berharap apa yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di Cianjur agar diserahterimakan secara benar kepada yang berhak. Demikian juga pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung, semoga dapat bermanfaat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap program bakti sosial ini dapat bermanfaat bagi penerima terlebih para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, dan mendorong insan Adhyaksa di daerah untuk berbagi kemanusiaan dengan korban bencana alam gempa bumi di Cianjur dan daerah lain.
Kegiatan program “Kejaksaan RI Peduli” dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)
Puspenkum Kejagung