JAM-Intelijen Memberikan Sambutan dalam FGD Bidang Intelijen Tahun 2022

“Kepercayaan yang begitu besar terhadap Kejaksaan tidak membuat kami terlena, justru hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mampu meningkatkan pelayanan publik dan mengamankan kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar JAM-Intelijen. 

Selanjutnya, JAM-Intelijen menjelaskan beberapa program kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mengamankan kebijakan pemerintah antara lain :

  • Program Pemberantasan Mafia Tanah.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melalui Tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah melakukan operasi intelijen sebagai bentuk optimalisasi peran Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat maupun Negara yang mengalami permasalahan pertanahan, dimana sejak dibentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dari bulan Januari s.d November, telah diterima 634 laporan pengaduan (lapdu), dan yang sudah diselesaikan sebanyak 237 laporan pengaduan (lapdu). Penyelesaian mafia tanah melalui 2 kegiatan yaitu upaya preventif melalui mediasi dan upaya represif melalui penegakan hukum.

  • Pengamanan Investasi

Dalam bidang pencegahan Intelijen Kejaksaan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Investasi telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:

  • Memfasilitasi 6 perusahaan yang mengalami hambatan investasi dengan total nilai investasi sebesar Rp.26.309.825.850.000,-;
  • Memfasilitasi 1 permasalahan PT Putra Harapan Utama Sakti di Kota Batam yang pada pokoknya belum terselesaikannya terkait penerbitan Dokumen Alokasi Lahan PT PHUS di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam senilai Rp.5.241.223.420,-;
  • Menyelesaikan permasalahan investasi terkait sengketa batas seluas 2×38 m2 antara PT Sultan Raja Baginda dengan PT Titisan Pusaka Sakti yang objeknya terletak di Pantai Double Six, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan total nilai investasi senilai Rp 500.000.000.000.
  • Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)

Dalam rangka pengamanan proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah melaksanakan pengamanan terhadap 98 PSN dengan anggaran yang dilakukan PPS sebesar Rp.244.019.371.357.058,00 dan PPSD di Kejaksaan Tinggi sebanyak 922 dengan anggaran yang dilakukan PPS sebesar Rp.51.408.739.661.444,00

  • Program Jaksa Jaga Desa 
Baca Juga :  Jaksa Agung RI Menyampaikan Terima Kasih Atas Kepercayaan Masyarakat

Peran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait pengawasan dan penggunaan dana desa adalah dengan melakukan upaya preventif berupa pencegahan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa, melalui pembentukan posko jaga desa diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran kejaksaan secara langsung di tengah-tengah masyarakat, sehingga segala permasalahan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) dapat terselesaikan secara efektif.

Related posts