JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: “Intelijen adalah Strategi dan Seni Mendapatkan Informasi Untuk Pengambilan Kebijakan”

“Untuk bisa memetakan 75 sektor permasalahan dibidang intelijen, hal yang harus dilakukan adalah memitigasi setiap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi timbul dan mengancam penegakan hukum maupun pembangunan nasional,” imbuh JAM-Intelijen.

Selanjutnya, JAM-Intelijen berpesan kepada para Siswa PPPJ agar bisa menerapkan ilmu intelijen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Jaksa, oleh karena itu ada beberapa hal yang diperlukan dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen, yaitu:

  • Senantiasa bertumpu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan Standard Operating Procedure (SOP); 
  • Selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan dan keterampilannya; 
  • Kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan Integritas, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu dan setiap saat diperlukan; 
  • Memiliki naluri, sifat dan sikap responsif yang cepat, spontanitas tinggi terutama dalam memupuk semangat dan inisiatif; 
  • Mampu bekerja secara tertutup dengan penuh integritas dan profesionalisme; 
  • Mampu memiliki strategi, kepekaan dan sensitivitas dalam mengantisipasi berbagai dinamika persoalan dan menemukan solusi.

Kemudian, JAM-Intelijen menuturkan PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi tanggung jawab, kewenangan, maupun perilaku hidupnya. Pergantian status tersebut tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas. 

Baca Juga :  Sambangi KLHK, Elemen Masyarakat Penggiat Perhutanan Sosial Tegaskan Dukung Kebijakan KHDPK

Related posts