Selain itu ditekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk terlibat di dalamnya. Di antaranya supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain.
“Kegiatan pendampingan harus dilakukan bersama, perlu sinergi kegiatan pendampingan dan pemberdayaan, demi percepatan kebangkitan warga dan kemandirian masyarakat desa,” tegas peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
“Karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder desa, perlu peran supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain yang memiliki konsentrasi dan komitmen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” urai Gus Halim.
Pembangunan di desa dilaksanakan dengan pendampingan secara penuh oleh aktor terkait.
Di antaranya yakni tenaga pendamping profesional, fasilitator transmigrasi, pendamping TEKAD, duta digital, kader digital, serta kader pemberdayaan masyarakat desa, dan kader kampung.
Seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities diikuti lebih dari seribu peserta secara daring dari berbagai daerah dan desa.(*)