Fungsi Negara dalam Perspektif Anarkisme dan Individualisme

Indah Permatasari
Mahasiswi UNIVERSITAS NAHDHATUL ULAMA INDONESIA Jurusan Ilmu Hukum

Sejak lama, negara dipandang sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial, menegakkan hukum, dan memberikan berbagai layanan bagi masyarakat. Namun, tidak semua pemikir politik setuju dengan keberadaan negara. Beberapa teori justru mempertanyakan seberapa jauh negara diperlukan, bahkan apakah negara seharusnya ada sama sekali.

Dua perspektif yang menyoroti peran negara secara kritis adalah anarkisme dan individualisme. Anarkisme menolak konsep negara sepenuhnya karena dianggap sebagai alat dominasi yang membatasi kebebasan individu. Sementara itu, individualisme menekankan pentingnya kebebasan pribadi dan menilai bahwa negara seharusnya tidak memiliki peran yang terlalu besar dalam kehidupan masyarakat.

Artikel ini akan sedikit mengulas bagaimana kedua teori tersebut menilai fungsi negara, membandingkan argumen yang mereka ajukan, serta melihat sejauh mana pandangan tersebut relevan dalam dunia modern.

Pandangan Anarkisme terhadap Negara

Negara sebagai Instrumen Kekuasaan
Anarkisme adalah filsafat politik yang menolak segala bentuk otoritas yang bersifat hierarkis, termasuk negara. Para pemikir anarkis seperti Mikhail Bakunin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Peter Kropotkin beranggapan bahwa negara bukanlah institusi netral yang bertujuan melindungi rakyat, melainkan alat dominasi yang digunakan oleh segelintir elite untuk mempertahankan kekuasaan mereka.

Bakunin berpendapat bahwa dalam sistem pemerintahan apapun baik monarki, demokrasi, maupun kediktatoran negara tetap memiliki sifat yang menekan. Negara menggunakan hukum dan peraturan untuk memaksa masyarakat tunduk kepada aturan yang sering kali dibuat tanpa keterlibatan mereka. Dalam banyak kasus, regulasi negara lebih menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan masyarakat secara luas. Selain itu, negara juga dianggap sebagai sumber ketimpangan sosial. Pajak, kebijakan ekonomi, dan sistem hukum sering kali digunakan untuk melindungi kepentingan kelas penguasa, sementara rakyat kecil tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti sistem yang ada. Anarkisme menilai bahwa negara bukanlah solusi atas permasalahan sosial, tetapi justru sumber dari banyak masalah tersebut.

Baca Juga :  Jika Terpilih di Pileg 2024, Maya Desyana Siap Merubah Mindset Orang Tua untuk pendidikan Anak Usia Dini

Alternatif Masyarakat Tanpa Negara
Para anarkis percaya bahwa masyarakat dapat berfungsi tanpa negara melalui sistem yang lebih egaliter dan berbasis kerja sama sukarela. Proudhon, misalnya, mengusulkan konsep mutualisme, di mana individu dan komunitas berinteraksi secara bebas berdasarkan prinsip saling menguntungkan tanpa campur tangan negara. Sementara itu, Kropotkin menekankan pentingnya bantuan timbal balik, di mana masyarakat secara alami bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa perlu paksaan dari otoritas pusat. Ia berargumen bahwa dalam sejarah, banyak komunitas telah berhasil bertahan tanpa keberadaan negara yang mengontrol mereka. Namun, kritik terhadap anarkisme menyatakan bahwa tanpa negara, tidak ada jaminan bahwa masyarakat dapat berfungsi secara tertib. Bagaimana penyelesaian konflik dilakukan? Bagaimana keadilan ditegakkan tanpa sistem hukum yang jelas? Para kritikus menilai bahwa tanpa aturan yang terpusat, masyarakat bisa jatuh ke dalam kekacauan dan ketidakpastian.

Pandangan Individualisme terhadap Negara

Negara sebagai Ancaman bagi Kebebasan Pribadi
Sementara anarkisme ingin menghapus negara sepenuhnya, individualisme mengambil pendekatan yang lebih moderat. Teori ini menekankan bahwa individu memiliki hak-hak yang harus dijaga, dan negara tidak boleh mencampuri kehidupan pribadi serta kebebasan ekonomi mereka.
Pemikir seperti John Locke, Ayn Rand, dan Robert Nozick menilai bahwa peran negara harus dibatasi agar tidak menghambat hak-hak individu. Locke, misalnya, berpendapat bahwa pemerintah hanya boleh ada untuk melindungi hak dasar manusia, seperti kebebasan, kehidupan, dan kepemilikan. Jika negara mulai melampaui batas ini misalnya dengan mengenakan pajak tinggi atau mengatur kehidupan pribadi masyarakat secara berlebihan maka negara telah melanggar prinsip kebebasan individu.
Sementara itu, Ayn Rand dalam teori Objektivisme menekankan bahwa individu harus bebas mengejar kepentingan mereka sendiri tanpa campur tangan negara. Menurutnya, negara yang terlalu besar hanya akan menciptakan masyarakat yang pasif dan kurang produktif, karena mereka menjadi terlalu bergantung pada kebijakan negara daripada mengandalkan usaha sendiri.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Leuwiliang, Ini Harapan Eko Saputra

Negara Minimal sebagai Solusi

Berbeda dengan anarkisme yang ingin menghapus negara, individualisme lebih condong ke konsep negara minimal (minimal state). Dalam pandangan ini, negara masih diperlukan, tetapi perannya harus dibatasi pada beberapa aspek mendasar, seperti:

Menegakkan hukum dan ketertiban : Negara hanya berfungsi untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang melanggar hak orang lain.

Melindungi dari ancaman eksternal : Negara bertugas menjaga pertahanan dan keamanan rakyatnya.

Menjamin kebebasan individu : Negara tidak boleh mengatur kehidupan pribadi seseorang kecuali jika ada pelanggaran terhadap hak orang lain.

Robert Nozick dalam bukunya Anarchy, State, and Utopia berargumen bahwa negara yang terlalu besar justru merugikan individu, karena memaksa mereka menyerahkan sebagian besar pendapatan mereka melalui pajak serta mengikuti aturan yang tidak selalu mereka setujui. Oleh karena itu, negara seharusnya berfungsi sebagai “penjaga malam” yang hanya memastikan keamanan dan ketertiban tanpa terlalu banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat. Namun, pandangan ini juga menghadapi tantangan. Jika negara terlalu kecil, bagaimana menjamin kesejahteraan bagi kelompok yang kurang beruntung? Bagaimana menangani ketimpangan sosial jika negara tidak berperan aktif dalam distribusi sumber daya? Para kritikus individualisme menilai bahwa tanpa kebijakan yang tepat, sistem ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial yang semakin tajam.

Kesimpulan
Baik anarkisme maupun individualisme memiliki kritik yang kuat terhadap negara. Anarkisme menilai bahwa negara adalah sumber ketidakadilan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara individualisme menyoroti bagaimana negara sering kali menjadi ancaman bagi kebebasan individu jika terlalu besar dan mengatur terlalu banyak aspek kehidupan. Namun, dalam praktiknya, sulit untuk sepenuhnya menghilangkan negara. Dalam dunia modern yang semakin kompleks, beberapa fungsi negara tetap diperlukan, terutama dalam menyediakan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi kelompok rentan.

Baca Juga :  Menanggapi Agus Flores membentuk Fast Respon, Presiden Jokowi : "Berkarya itu sangat penting untuk Negeri ini"

Di sisi lain, kritik dari anarkisme dan individualisme tetap relevan sebagai pengingat bahwa negara tidak boleh menjadi terlalu kuat hingga membatasi kebebasan masyarakat. Ketika negara memiliki kontrol berlebihan, individu kehilangan hak untuk mengatur hidup mereka sendiri. Oleh karena itu, tantangan utama dalam sistem politik saat ini adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara kekuatan negara dan kebebasan individu.(*)

Related posts