Bahwasanya, sudah semestinya para aparat hukum menyelidiki tindak pidana korupsi ini terutama di kepolisian dan kejaksaan. Tetapi hal ini dianggap biasa.
Bahkan, dimana ada lmbuan spanduk “Stop Calo” yang terpasang hanya sekedar hiasan saja. Dan mereka berbaur dengan pemohon dan bahkan ada yang secara terang-terangan menawarkan ke pemohon.
Selain itu sulit diberantas, faktanya calo adalah bagian dari Pelayanan Samsat Surabaya Utara.
“Sampai berita ini diturunkan kami tetap koordinasi dan konfirmasi pada pihak-pihak yang terkait”, Bersambung (Red-Tim).