Bogor, Setelah Lima Belas tahun bersengketa, akhirnya kasus pembangunan GKI yang berlokasi di Yasmin Kota Bogor dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Pemerintah Kota Bogor akhirnya memberikan lahan hibah seluas 2000 m² di Jl.KH.Abdullah Kel.Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Dan pada hari Minggu, (11/6) Pemkot Bogor melaksanakan serah terima hibah lahan tersebut kepada GKI Pengadilan sekaligus Konferensi pers. Kegiatan penyerahan Berita Acara Serah Terima tersebut dilaksanakan di halaman Gereja GKI Pengadilan Jl.Pengadilan No.35 Kel.Pabaton Kec.Bogor Tengah Kota Bogor yang dipimpin langsung oleh
Walikota Bogor Bima Arya Sugiharto dan dihadiri oleh Danrem 061/SK (Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.M
,M.M.), Dandim 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota , Ketua MUI Kota Bogor, Ka Bakesbangpol Kota Bogor, PN Kota Bogor, Ketua FKUB Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor.
Dalam sambutannya Walikota Bogor mengatakan bahwa perdamaian ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung. ” Saya bersyukur dikarenakan pada akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan walaupun dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun, oleh karena itu maka marilah kita sama-sama mensyukuri keberhasilan ini.”ungkapnya.
Terkait hal tersebut ketua majelis Jemaat GKI Pengadilan Pdt.Tri Cantoro mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut memantau dalam pelaksanaan hibah tempat ibadah. ” Kami menyambut baik kebijakan dari Pemkot Bogor atas penyerahan BAST hibah lahan kepada Majelis Sinode GKI.” Ungkapnya.
Begitupun dengan ketua MUI Kota Bogor KH.Mustofa Abdulah Bin Nuh, Ia bersyukur dengan keberhasilan yang telah diselesaikan oleh Walikota Bogor bersama Forkopimda. ” Mari kita bekerjasama dan berlomba dalam kebaikan sehingga Kota Bogor bisa menjadi kota yang saling bertoleransi antar umat beragama sehingga bisa. menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku orang nomor satu dijajaran Korem 061/Sk ketika diminta tanggapannya oleh awak media, Ia mengatakan bahwa Ia sangat mengapresiasi atas kesepakatan yang telah dihasilkan oleh pihak Pemkot Bogor. Yang mana Pemkot Bogor telah memberikan kebijakan yang tepat dengan menyerahkan lahan hibah sebagai lahan pengganti untuk pembangunan GKI. ” Ini adalah salah satu keberhasilan Pemkot Bogor yang patut diberi apresiasi, karena jika diurai kebelakang lagi, bahwa permasalahan ini sudah ada sejak 15 tahun yang lalu, dengan berbagai kendala dilapangan maka permasalahan tersebut baru dapat diselesaikan saat ini. Maka hal tersebut perlu kita syukuri dan dicontoh bersama-sama.” Ujarnya.
” Kedepannya, Marilah kita bersama-sama melakukan berbagai kebaikan untuk sesama, saling menjaga toleransi antar umat beragama sehingga Kota Bogor sebagai Barometer bisa menjadi Kota yang dibanggakan dengan memegang teguh Bhineka Tunggal Ika. Dan semua warganya pun selain dapat menjalin silaturahmi antar sesama tentunya semua warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.” Pungkasnya.
Sumber: Penrem 061/SK (Hr)