Curug Larangan Destinasi Wisata Alam yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Sukabumi – Curug Larangan terletak di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Posisinya di sebelah Selatan kota Pelabuhan Ratu dengan jarak sekitar 21 km. Curug Larangan masih termasuk kawasan Geopark Ciletuh dengan ketinggian Curug sekitar 50 meter.

Dinamakan Curug Larangan karena Konon dari cerita masyarakat, setiap orang yang datang ke curug ini pada zaman duhulu tidak akan pernah kembali. Orang yang pergi ke Curug Larangan tidak pernah ditemukan lagi. Sehingga hanya orang yang sangat pemberani yang rela datang ke air terjun ini.

Read More
banner 300x250

Curug ini menjadi destinasi wisata alam yang wajib dikunjungi wisatawan untuk menikmati keindahan dan kesejukan airnya. Debit air Curug Larangan Pelabuhan Ratu cukup melimpah ketika musim penghujan. Ada banyak pepohonan disekitar yang membuat panorama alam semakin cantik di sekitar curug ini.

Aliran air curug larangan dikenal deras. Penginjung diharapkan tidak berada terlalu dekat. Kalau tidak bakal basah kuyup akibat air yang berhamburan terbawa angin. Air terjun ini sangat bersih dan terasa dingin ketika terkena tubuh. Sebaiknya jangan mandi di curug ini jika tidak tahan dingin. Cukuplah dengan memandangi keindahan alam di sekitarnya.

Curug Larangan dapat ditempuh melalui akses jalan Puncak Darma – Loji dengan tujuan yaitu Jembatan Cisaar. Tidak perlu khawatir karena terdapat tempat parkir aman di warung sekitar jembatan. Tidak jauh dari jembatan, kurang lebih 100 meter, terdapat jalan setapak yang harus pengunjung lewati dengan berjalan kaki selama 15-20 menit.

Rute terbilang cukup licin dan pengunjung pun harus banyak melewati batu yang berukuran relatif besar dan juga sungai dengan aliran air yang cukup deras. Disarankan agar selalu waspada dan memakai alas kaki yang memadai untuk medan seperti ini demi keamanan. Curug Cipamingkis berjarak kira-kira 500 meter dari perkampungan warga.

Baca Juga :  Pengembalian Barang Bukti Perkara KSP Indosurya Berupa Uang Senilai Rp39.493.049.008,64 dan USD 896.988,43 kepada Korban Melalui LPSK

Untuk memudahkan pencarian lokasi Curug Larangan sudah ditandai dalam Google Maps.

Sumber : KABP

Related posts