Terekam Vidio Aksi Oknum Polisi Diduga Main Pukul, Langsung Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

Surabaya – Tak terima dipukul, ditendang hingga dijambak, Suliono (36) warga Tubanan, Karang Poh, Tandes, Surabaya menempuh jalur hukum. Ironisnya terduga pelaku adalah Anggota Polri yang masih aktif.

Dilansir dari pemberitaan “Obor Rakyat” , Tak hanya itu, kejadian yang berada diarea Caffe, tepatnya di Madas Caffe Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo itu, Oknum tersebut dalam kondisi mabuk. Insiden pemukulan sempat terekam vidio.

Melalui kuasa hukum, Rizchi Hari Setiawan SH mengatakan Bermula saat tamu yang diduga oknum anggota berinisial JF berkunjung ke Cafe New MADAS pukul 01.30 WIB bersama emam rekannya.

“Dari keterangan klain saya, mereka ribut di dalam bersama rekannya. Setelah itu mereka keluar cafe, dan disaat yang sama klain kami berniatan melerai,” ujar mengawali saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus lantai 3 Yanduan Propam Polda Jatim, Senin (25/12/2023).

Lebih lanjut kata Rizchi, klain itu mencoba mendekati secara persuasif dengan menghampiri menawarkan Snack kepada terduga pelaku itu. Bukannya menerima terduga salah paham dan langsung melakukan pemukulan.

“Dua kali pukulan, pelipis sebelah kiri dan ditendang bahu sebelah kiri serta dijambak rambut klain kami. Lha ini kan bukan cerminkan slogan Polri, yang mengayomi, melindungi,” tegasnya. kuasa hukum, Rizchi Hari Setiawan SH

Sambung kata Advokad yang tergabung Kongres Advokad Indonesia (Advo KAI) itu, pihaknya mendapat bukti berupa cuplikan Vidio terduga pelaku saat insiden yang di nilai Arogansi itu. Berharap menjadi bukti dasar pengungkapan.

“Alhamdulillah, aduan kami diterima baik oleh Bid Propam Polda Jatim. Tadi IPDA Done juga sempat komunikasi dengan anggota, untuk Rabu kembali guna dimintai keterangan. InsaAllah Propam Polda akan segera tindak lanjuti, mohon do’anya,” ungkapnya. kuasa hukum, Rizchi Hari Setiawan SH

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pencurian Senyawa Kimia di Pabrik Pocari Sweat Berhasil Di Ungkap Polisi

Lebih dalam, Rizchi Hari Setiawan SH menjelaskan, perbuatan dugaan oknum itu menabrak surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021, tentang Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Pihaknya menguraikan ada sebelas point.

“Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan,” urainya. kuasa hukum, Rizchi Hari Setiawan SH.

Sementara itu, ditempat yang sama Korban Suliono yang juga berprofesi guru Supranatural itu mengatakan perbuatan oknum anggota itu tidak satu dua kali, bahkan ia sering melakukan kekerasan.

“Bahkan, sering Jefri itu mas, kalau datang pasti kondisi mabuk. Dan saat ngamuk selalu teriak teriak sopo seng isok mecat aku, aku gak Wedi,” ungkap menirukan nada oknum anggota Brimob itu.

Ditanya terkait anggota berdinas dimana, Mbah gondrong sapaan akrabnya, mengungkapkan, dugaan bahwa anggota sempat dinas di Brimob dan saat ini di Densus Polda Jatim.

“Dugaan perna dinas di Brimob Medaeng, tapi katanyai saat ngamuk ngamuk ngomong saya densus,” ujarnya. Jefri

“Lagi pula, pihaknya berharap ada keadilan yang ia peroleh, menurutnya perbuatan itu sangat fatal karena anggota melakukan perbuatan mabuk serta arogan dan main pukul”, tutupnya (Red-Tim).

Related posts