Tanah Longsor Telan Dua Korban di Kebumen

KEBUMEN, lensareportase.com – Dua warga Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi pada Kamis (3/11) pukul 22.00 WIB. Keduanya meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan bangunan rumahnya yang roboh oleh material longsoran tebing dari bagian atas samping tempat tinggal korban.

Hasil kaji cepat sementara tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen peristiwa longsoran tebing itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Selain hujan, faktor lain yang diduga menjadi pemicu terjadinya longsor adalah kondisi tanah labil ditambah adanya saluran air yang berada di bagian atas tebing.

Adanya saluran air itu menyebabkan kandungan air di dalam tanah menjadi lebih banyak. Ketika terjadi hujan, struktur tanah semakin kehilangan kemampuan untuk mengikat satu sama lain sehingga terjadi longsor.

Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Kebumen, Basarnas, TNI, Poli, relawan dan perangkat desa setempat telah berhasil mengevakuasi kedua jasad korban dari reruntuhan bangunan yang tertimbun material tanah longsor. Tim selanjutnya membantu proses pembersihan puing lainnya dan melakukan monitoring lanjutan.

Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang telah mengeluarkan informasi peringatan dini cuaca ekstrem yang akan berlaku di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kebumen hingga Sabtu (5/11).

Menyikapi adanya informasi tersebut, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.

Sesuai dengan arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., Pemerintah Daerah agar memastikan kesiapan alat, perangkat dan personel untuk menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Dua Rumah Warga Kota Binjai Rusak Akibat Angin Kencang

Di samping itu, Suharyanto juga meminta agar seluruh unsur Forkopimda melakukan perbaikan lingkungan sehingga bencana seperti banjir, banjir bandang hingga tanah longsor tidak terjadi ke dua kalinya.

Upaya seperti monitoring lereng tebing, khususnya yang berada di wilayah perkotaan dan permukiman padat penduduk agar dilakukan secara berkala.

Di samping itu, perlu dilakukan monitoring di sepanjang bantaran sungai melalui kegiatan susur sungai. Normalisasi sungai dan kanal serta pembersihan drainase permukiman agar dilakukan secara berkala untuk memininalisir potensi bencana susulan yang juga dapat disebabkan oleh kondisi tata ruang lingkungan.

Khusus bagi masyarakat, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.

Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.(*)

Related posts