KAB.BOGOR, PAMIJAHAN – Seorang pedagang batu, diketahui bernama Rodi (72) tahun, warga kampung Muara 2 RT.03, RW.02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia setelah terbawa arus aliran waterway PLTM C.1b. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, (17/5/2024), namun tidak diketahui jam pasti saat korban jatuh ke dalam arus.
Camat Pamijahan Wawan Suryana, ” menjelaskan bahwa Menurut laporan Dari staf kecamatan pamijahan yang langsung kerumah Duka dari keterangan keluarga nya, korban Rodi keluar rumah pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB dengan tujuan bekerja menambang batu di sekitar sungai waterway. Namun, hingga sore hari menjelang maghrib, korban tidak juga kembali ke rumah, sehingga keluarganya merasa khawatir.
“Keluarga korban kemudian memberitahukan warga sekitar dan warga segera melakukan pencarian di sekitar aliran waterway, pencarian tersebut membuahkan hasil pada sekitar pukul 21.30 WIB, saat warga menemukan Rodi dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian. ” Terangnya.
Korban langsung di makamkan tadi sabtu (18/5/2014) pagi yang tidak jauh dari rumah korban.
Camat Pamijahan Wawan Suryana, ” mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di area berbahaya. ” Tuturnya. (*)