JAKARTA -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Standardisasi dan Instrumen LHK menggelar Simposium Nasional dengan tema “Standar Produk Hasil Hutan dalam Ekonomi Sirkular untuk Konstruksi Hijau”. Acara yang berlangsung di Jakarta (12/9/2024) tersebut bertujuan untuk membahas peran penting standar produk hasil hutan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam sektor konstruksi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Standardisasi dan Instrumen LHK, Ary Sudijanto, menekankan urgensi penggunaan produk hutan yang bersertifikat dan dikelola secara berkelanjutan. Menurutnya, kayu yang diproduksi secara lestari tidak hanya dapat melestarikan keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan mendukung ekonomi sirkular.
“Industri bangunan saat ini menyumbang 39% emisi CO2 global. Penggunaan kayu sebagai bahan netral karbon dapat mengurangi emisi secara signifikan,” ujar Ary.
Simposium ini juga membahas pentingnya integrasi standar produk hutan dalam konstruksi hijau untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan krisis keragaman hayati.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, berdiskusi mengenai pengembangan standar-standar baru yang dapat mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan industri kehutanan yang berkelanjutan.
“Dengan menerapkan standar yang tepat, kita dapat meningkatkan kualitas produk hasil hutan, mendukung perdagangan internasional, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang hijau,” tambah Ary.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam simposium ini adalah peran ekonomi sirkular dalam pengelolaan hutan. Prinsip ekonomi sirkular yang menekankan pada pengurangan limbah dan pemanfaatan sumber daya secara maksimal dinilai sangat relevan dengan upaya pelestarian hutan dan pembangunan berkelanjutan.
Simposium nasional ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Prof. Dr. Lina Karlinasari, S.Hut., M.Sc.F.Trop, dari IPB University, Ha Kyungsoo, Atase Kehutanan Kedutaan Republik Korea Selatan, dan Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia.
Diharapkan, hasil dari simposium ini dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengembangan standar produk hasil hutan yang lebih komprehensif, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.(*)