Kab.Bogor, Ciampea – Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan Ciampea telah selesai dilakukan pada Senin 26 Februari 2024. Proses ini merupakan bagian penting dalam pemilihan umum yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menghitung suara dari setiap TPS di kecamatan tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas hasil rekapitulasi suara serta beberapa hal menarik yang terjadi selama proses tersebut.
Dalam rekapitulasi suara, setiap TPS di kecamatan Ciampea mengirimkan hasil perhitungan suara mereka ke panitia pemilihan kecamatan. Panitia kemudian melakukan penghitungan ulang dan memastikan bahwa jumlah suara yang tercatat sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di TPS tersebut. Setelah itu, hasil perhitungan suara dari setiap TPS digabungkan untuk mendapatkan hasil akhir suara tingkat kecamatan.
Hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam, Kepala Desa, PPK, Panwascam, PPS dan PKD