Lensareportase.com-Sukabumi. Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota melakukan peninjauan ke lokasi satu unit rumah roboh akibat intensitas hujan deras yang terjadi di Jalan Lamping RT. 04/05 Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan. Citamiang, Kamis (14/04), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan peninjauan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saftaraharja, beserta anggota, dan personel BPBD Kota Sukabumi. Menurutnya, rumah milik Simantara (38) 1 kartu keluarga (KK) dengan 4 jiwa itu, ambruk akibat tertimpa pondasi area gudang milik Usep yang posisinya berada diatas rumah korban.
“Ya, setelah menerima laporan kejadian itu, kami beserta anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan- penanganan terhadap korban yang tertimpa,” ujar Arif kepada awak media, Jumat (15/04/2022).
Arif menjelaskan, menurut kronologi singkat dari pengakuan korban, pada saat itu korban sedang diam di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara gemuruh. Kemudian secara cepat rumah roboh dan langsung menimpa seluruh korban. Tidak lama kemudian datang warga untuk membantu, dan korban dirujuk ke RSUD. R. Syamsudin S.H Kota Sukabumi oleh warga setempat.
“Korban yang dirujuk ke rumah sakit yaitu, Safira Putri (2) mengalami luka berat dan harus dirawat. Saputra Bimantara (6) luka sedang. Siti Aminah (28) luka sedang. Dan Simantara (37) luka ringan,” bebernya.
Arif menambahkan, akibat dari kejadian tersebut juga, taksiran kerusakan mencapai kurang lebih Rp. 61 juta, dan taksiran kerugian kurang lebih Rp. 15 juta. Adapun aset yang terdampak, diantaranya bangunan rumah, alat-alat rumah tangga, dan satu unit mobil.
“Upaya yang dilakukan petugas dilokasi, yaitu mengevakuasi barang-barang yang bisa diselamatkan, pengukuran luas yang terdampak, koordinasi dengan pihak RT dan RW setempat,” pungkasnya.
As/smi.