Polda Riau Tangkap 2 Unit Eskavator Dari Kawasan Hutan Kampar Kiri

Lipat Kain – Dua unit alat berat terlihat terparkir di halaman samping Mapolsek Kampar Kiri. Eskavator merek Sumitomo dan Case berwarna kuning tersebut diduga terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pada Jumat, 31 Januari 2025, telah terjadi penangkapan terhadap tiga orang di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebuah mobil berwarna putih membawa tiga orang di daerah Batang Ulak. Salah satu dari mereka diduga merupakan helper eskavator, sementara yang lain terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa beberapa jerigen kosong yang diduga baru saja digunakan untuk mengangkut bahan bakar jenis solar.

Pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 12 malam, satu unit eskavator merek Sumitomo diturunkan di halaman Mapolsek Kampar Kiri. Proses ini dikawal oleh satu mobil double cabin berwarna putih dan satu unit minibus.

Senin, 3 Februari 2025, awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak Polsek Kampar Kiri. Dari keterangan yang diberikan, pihak Polsek menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Riau dan menyarankan agar awak media langsung menghubungi pihak Krimsus Polda Riau untuk informasi lebih lanjut.

Sekitar minggu kedua bulan Februari 2025, terlihat satu unit eskavator merek Case terparkir di lokasi yang sama dengan alat berat sebelumnya. Informasi masyarakat menyebutkan bahwa eskavator tersebut juga dibawa dari lokasi penangkapan yang sama dengan alat pertama.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media online, penangkapan eskavator tersebut diduga terkait dengan aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan hutan di daerah Kampar Kiri. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa terdapat banyak alat berat yang melakukan aktivitas serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sukamanis Lakukan Sosialisasi Untuk Pencapaian Vaksinasi

Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau, Muchtar, menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ditreskrimsus Polda Riau melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengonfirmasi pemberitaan terkait penangkapan eskavator tersebut.

“Kami sudah menghubungi nomor Dirkrimsus dan beberapa penyidiknya, namun hingga kini belum mendapat balasan,” ungkap Muchtar.

“Biasanya setelah penangkapan, ada rilis berita dari pihak Polda, tetapi hingga saat ini belum ada. Padahal sudah 20 hari sejak penangkapan,” tambahnya.

Dalam menyajikan berita dari rekan-rekan wartawan media kami, kami selalu berusaha untuk mengonfirmasi kepada pihak terkait sebelum diterbitkan agar pemberitaannya berimbang. Sangat disayangkan, upaya konfirmasi kami tidak mendapat respons. Ada apa?” pungkas Muchtar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus ini.(Ongoh)

Related posts