Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan, KLHK dan Polri Bentuk 290 Calon Polhut

Kegiatan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan ini antara lain ialah aktivitas fisik seperti berlari yang dilakukan setiap hari, kemudian latihan beladiri, peraturan baris berbaris, SAR, kesamaptaan dan latihan menembak. Bukan hanya aktivitas fisik, para peserta diklat juga dibekali dengan pembelajaran klasikal, seperti materi Operasi Penertiban, Pengamanan TKP, Teknis Patroli, Teknis Pengawalan, Teknis Penjagaan, Deteksi Dini, Penggunaan Alat Komunikasi, dan pembelajaran teknis Polhut lainnya. Pembelajaran tersebut kemudian dimantapkan dengan Latihan Teknis dan Latihan Kerja yang dilaksanakan di Resort Situ Gunung selama 2 (dua) hari guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk dapat diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing setelah dilantik menjadi Polisi Kehutanan.

Tidak hanya aktivitas fisik dan kegiatan pembelajaran saja yang diberikan. Namun, diklat Polisi Kehutanan ini juga membentuk sikap mental, perilaku, dan kedisiplinan yang akan menjadi bekal dalam melaksananakan kebiijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan dilaksanakannya diklat guna membekali, membentuk, dan menyiapkan SDM Polisi Kehutanan sebagai ksatria rimba yang tangguh, disiplin, dan bertanggung jawab sehingga memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan non yustisiil sesuai dengan peraturan perundang-undangan kehutanan secara profesional, berintegritas, responsif dan inovatif.

Pasca upacara penutupan, peserta didik akan kembali ke institusi masing-masing guna pengawalan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan di tingkat tapak.(*)

Baca Juga :  Forkopimda dan FKUB Kota Sukabumi Hadiri Do'a Bersama Lintas Agama, Dalam Mensyukuri Hari Bayangkara Ke-76

Related posts