Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Harus melalui BUMDes, Kepala Desa di Kecamatan Leuwiliang Bingung

Kab.Bogor, 6 Februari 2025 – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mengaku kebingungan setelah adanya aturan baru yang mewajibkan pengelolaan program ketahanan pangan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan serta kesiapan BUMDes dalam menjalankan program tersebut.

Menurut para kepala desa, sebelumnya program ketahanan pangan dikelola langsung oleh pemerintah desa dengan sistem yang sudah berjalan cukup baik. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru, mereka diharuskan mengalihkan seluruh pengelolaan ke BUMDes, yang dalam beberapa kasus masih belum memiliki kapasitas yang cukup.

Salah satu kepala desa di Kecamatan Leuwiliang, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa tidak semua BUMDes di wilayahnya memiliki struktur dan sumber daya yang memadai untuk mengelola program ketahanan pangan.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi yang jadi persoalan adalah kesiapan BUMDes. Tidak semua desa memiliki BUMDes yang aktif dan siap menjalankan program ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Barengkok, Lisdawati, yang mengaku masih menunggu kejelasan teknis dari kebijakan ini. Menurutnya, desa-desa membutuhkan pendampingan serta pelatihan agar BUMDes bisa menjalankan tugas baru ini dengan baik.

“Kalau dipaksakan tanpa persiapan, justru bisa menghambat pelaksanaan program ketahanan pangan di desa-desa,”kata Lisda.

Para kepala desa berharap ada solusi yang lebih fleksibel dalam implementasi kebijakan ini. Mereka meminta agar desa yang belum memiliki BUMDes yang siap, diberikan waktu dan dukungan untuk membangun kapasitas sebelum sepenuhnya mengambil alih pengelolaan program ketahanan pangan.

“Kami butuh waktu untuk menyesuaikan diri. Jangan sampai program ini malah tersendat hanya karena keterbatasan kapasitas di lapangan,” tutur salah satu kepala desa.

Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah dan desa-desa di Kecamatan Leuwiliang diharapkan dapat menemukan titik temu agar program ketahanan pangan tetap berjalan lancar tanpa menghambat roda perekonomian desa.(Mar)

Baca Juga :  Bantuan CSR PT Smelting untuk mendorong Desa Wisata Di Desa Muara Dua

Related posts