KAB.BOGOR, CIAMPEA – Pemerintah Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea telah meluncurkan inisiatif baru untuk membantu warga dalam proses pendaftaran KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan dengan lebih efisien dan cepat. Kamis (25/07/2024)
Kepala Desa Cibanteng, Warso, S.Sos, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan upaya pemerintah desa untuk mengikuti perkembangan teknologi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga desa dapat dengan mudah mengakses layanan kependudukan. Pendaftaran KTP digital ini akan mempermudah proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu yang sering menjadi kendala,” ujar Warso
Pelayanan pendaftaran KTP digital di Desa Cibanteng dilakukan di kantor desa setempat dengan dibantu oleh petugas yang telah dilatih khusus. Warga yang ingin mendaftar cukup membawa dokumen kependudukan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan di aplikasi IKD.
Menurut salah satu warga, Ibu Siti, program ini sangat membantu terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan kependudukan secara online. “Saya merasa terbantu dengan adanya layanan ini. Petugas di kantor desa sangat membantu dan prosesnya juga cepat,” kata Ibu Siti.
Program ini juga mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas. Pemerintah Desa Cibanteng berharap, dengan adanya layanan ini, seluruh warga desa dapat memiliki KTP digital yang mempermudah berbagai urusan administrasi di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kantor Desa Cibanteng atau mengunjungi situs web resmi Kecamatan Ciampea.
Penulis: Umarudin
Editor: Umarudin