Kota Bogor – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tanah Sareal menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di sebuah Cafe Jl. Dadali No. 7, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis 19 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya warga Tanah Sareal, dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Ketua Panwascam Tanah Sareal, Badri menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai sarana pembelajaran politik dan menjaga integritas pemilu.
Dalam sambutannya, Badri menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya bertujuan mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi masyarakat tentang dinamika politik dan proses pemilihan. “Pengawasan partisipatif yang dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan demokrasi. Kehadiran pengawasan masyarakat akan mengawal dan mengingatkan penyelenggara pemilu untuk senantiasa berhati-hati, jujur, dan adil,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti tantangan di era digital yang semakin memengaruhi pengawasan pemilu, di mana varian pelanggaran semakin luas dan sulit ditindak dengan pendekatan konvensional. Badri menekankan bahwa Panwascam harus menyesuaikan strategi pengawasannya dengan perkembangan teknologi informasi, terutama melalui media sosial yang bergerak cepat dan berpotensi menjadi medium penyebaran informasi yang tidak akurat terkait pemilu.
Lebih lanjut, Badri mengajak peserta sosialisasi untuk aktif menggunakan media sosial secara bijak dan berperan serta dalam menjaga integritas pemilu di dunia digital. “Dengan perkembangan teknologi, pelanggaran pemilu kini semakin kompleks, dan kami mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi di media sosial,” tambahnya.
Adapun tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini antara lain:
1. Mendorong peserta untuk ikut serta dalam pengawasan di setiap tahapan Pemilu 2024.
2. Mengajak peserta** untuk aktif menyerukan pentingnya pengawasan partisipatif secara luas.
3. Mendorong kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial, khususnya terkait isu-isu kepemiluan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya kaum muda, dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat juga diharapkan mampu mengurangi potensi pelanggaran dan menjaga keadilan dalam Pemilu Serentak 2024.