Panggung Kolaborasi Rimbawan, Konsolidasi Kerja Bersama untuk Tanah Air dan Bangsa

Beberapa tahun terakhir, Menteri Siti turun langsung mengawasi kegiatan-kegiatan KLHK yang melibatkan generasi muda. Hal ini dilakukan karena dirinya mendambakan generasi muda yang cinta lingkungan. “Kalau kita bersama-sama ada aktivitas itu namanya kegiatan, kalau kegiatannya terus menerus dilakukan secara intensif itu menjadi kebiasaan, kemudian kalau kebiasaan itu diberi nilai-nilai spirit, semangat dan arah, lama-lama menjadi budaya dan adab, kalau bisa seperti itu, maka kita akan membentuk adab generasi yang cinta lingkungan,” jelas Menteri Siti.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menyampaikan catatannya sebagai mitra kerja KLHK di DPR-RI. Menurutnya, melestarikan lingkungan tidak hanya tugas KLHK saja, tetapi memerlukan lintas sektoral, lintas generasi dan lintas kepentingan.

Anggia menyatakan bahwa Komisi IV DPR-RI selalu mendukung kebijakan yang Menteri LHK lakukan, karena pekerjaan yang luar biasa besarnya untuk keberlangsungan hidup seratus tahun kedepan. “Selamat Ibu Menteri, satu dekade yang luar biasa, yang menginspirasi kita semua, perempuan hebat. Selamat berkolaborasi, semoga langkah kita menjadi lebih konkrit untuk pelestarian lingkungan dan bumi kita,” ucap Anggia.

Selanjutnya, Purwadi yang mewakili APHI menyebutkan bahwa masa-masa awal Menteri Siti Nurbaya di KLHK merupakan pendadaran kawah candradimuka. Hal ini disebabkan karena terjadi karhutla yang sangat besar pada tahun 2015, pengelolaan lahan gambut yang tidak ideal, dan lain sebagainya. “Sehingga, waktu itu dilakukan corrective actions yang ditekankan. Dan hasilnya adalah karhutla dan deforestasi dapat ditekan secara signifikan, serta komunikasi dengan para stakeholders terjalin dengan baik,” terang Purwadi.

Purwadi juga menyampaikan bahwa pertama kali dalam sejarah, pada tahun 2022, sektor kehutanan mencapai nilai ekspor tertinggi dengan nilai 14,5 Milyar Dolar Amerika.

Baca Juga :  Pelimpahan Surat Dakwaan 13 Terdakwa Korporasi (Manajer Investasi) ke Pengadilan Tipikor Pada PN Jakarta Pusat

Related posts