lensareportase.com, Polsek Ciampea melaksanakan Operasi penertiban terhadap masyarakat yang masih tidak menggunakan masker dan berkerumun. Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2022 Jam 20.00 WIB telah dilaksanakan giat PPKM Level 1 tepatnya di Pangkalan Ojeg Cibanteng Proyek Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.
Ops yustisi gabungan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021, tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 di Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan ini Polsek Ciampea melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM didaerah Jawa dan Bali serta memberikan tindakan peneguran sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan Tercegahnya penyebaran covid 19,”Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto ,SH.(*)