Oknum Guru SMPN di Cibungbulang Terciduk Polisi dengan Kasus Narkoba Berupa Ganja

Cibungbulang, 10 Oktober 2024 – Seorang oknum guru bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN 2) di Cibungbulang, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba. Pria berinisial AA tersebut ditangkap pada Selasa Malam sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitasnya yang mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian dari Polres Bogor berhasil menemukan barang bukti berupa ganja setengah Garis, 4 Linting dan satu plastik bibit ganja yang disimpan di dalam lemari.

“Kami akan mendalami lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat dan kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Kanit Reskrim Polres Bogor

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah hanya ditemuin oleh Kaur TU yakni pak Entis, dari keterangan yang didapat pihak sekolah menyangkal informasi tersebut bahwa yang  bersangkutan lagi sakit.

“Nggak mungkin lah, dapat berita dari mana, siapa yang lapor kasih tahu saya?, yang saya tahu yang bersangkutan sedang sakit jadi tidak bisa mengajar.” Ujar Entis

AA sendiri diketahui mengajar di SMPN 2 belum lama baru sekitar 1 Tahun. Tentunya kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama para siswa dan orang tua, yang selama ini menilai AA sebagai sosok yang baik dan berprestasi.

AA kini terancam dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba, dan jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan sanksi pidana yang berat. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Mar)

Baca Juga :  Tak Ada Kejelasan dari PT.SUMMARECON, Warga Terpaksa Perbaiki Jalan yang Dirusak Secara Swadaya

Related posts