“Saya mendorong lahirnya Konsensus Nasional untuk memperbaiki kelemahan naskah asli konstitusi. Kita sempurnakan naskah asli UUD 1945 dengan teknik adendum, tanpa mengubah konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” jabar LaNyalla.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi sejumlah pegiat konstitusi di antaranya dr Zulkifli Eko Mei, advokat Trijono Hardjono dan mantan Sekjend MPN PP Ariady Achmad.(*)