Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

lensareportase.com, Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :

A. Perkembangan Nilai Tukar 6-10 September 2021

Pada akhir hari Kamis, 9 September 2021

Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.250 per dolar AS.
Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,16%.
DXY[1] menguat ke level 92,48.
Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,297%.
Pada pagi hari Jumat, 10 September 2021

Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.250 per dolar AS.
Yield SBN 10 tahun turun di level 6,15%.
Aliran Modal Asing (Minggu II September 2021)

Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke level 67,09 bps per 9 September 2021 dari 66,33 bps per 3 September 2021.
Berdasarkan data transaksi 6-9 September 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp1,66 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp0,81 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,85 triliun.
Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp32,88 triliun.
B. Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II September 2021, perkembangan harga pada September 2021 tetap relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,01% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi September 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,65% (yoy).
Penyumbang utama inflasi September 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas daging ayam ras sebesar 0,03% (mtm), minyak goreng sebesar 0,02% (mtm), sawi hijau, bayam, tomat, angkutan udara dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain telur ayam ras sebesar -0,06% (mtm), bawang merah dan cabai rawit masing-masing sebesar -0,03% (mtm), cabai merah sebesar -0,02% (mtm) dan bawang putih sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.(*)

Baca Juga :  BNN RI Hadiri Sidang Perlawanan Perdata di Pengadilan Negeri Bireun

Related posts