lensareportase.com, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. mengakui bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kejaksaan tertata dengan baik. Menurutnya, peningkatan tersebut dikarenakan adanya komitmen dan langkah-langkah konsisten yang akhirnya membawa perubahan dan perbaikan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI mengatakan bahwa penataan SDM di Kejaksaan sudah berjalan on the track dan adanya perubahan yang signifikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan keberhasilan seluruh jajaran Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
“Harapannya ke depan bisa berjalan lebih sempurna dan juga di bidang-bidang, setiap SDM harus dikelola dengan baik dan memberikan kepastian karir sebab kalau ada jaminan karir, mutasi, dan promosi, maka tentu SDM akan bekerja lebih baik, semangat, dan semakin meningkat. Selain itu, perlu adanya internal trust sehingga setiap pegawai merasa bahwa dirinya diperhatikan oleh pimpinan dan institusi,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis 04/08/2022.
Apabila internal trust-nya sudah tinggi, Ketua Komisi Kejaksaan RI mengatakan, Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi atau pengendali penuntutan dapat mengkonsolidasi dan mengendalikan untuk memberikan target dan capaian yang terukur sehingga SDM merasa nyaman karena memiliki harapan karir yang baik dan kinerja Kejaksaan RI semakin meningkat.
Ketua Komisi Kejaksaan RI juga mengapresiasi Kejaksaan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Awards peringkat ke-2 dalam kategori “Implementasi Manajemen ASN Terbaik”. Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan bahwa hal ini merupakan kinerja dan prestasi yang baik serta menunjukkan akuntabilitas Kejaksaan RI sebab penilaian kredibel dari BKN.
Selanjutnya, Ketua Komisi Kejaksaan RI juga mengapresiasi Kejaksaan RI atas penilaian positif dari masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus dan kasus mega korupsi yang dapat diselesaikan dan dibuktikan oleh Kejaksaan RI. Di bidang tindak pidana umum, Ketua Komisi Kejaksaan RI mengapresiasi atas pendekatan restoratif dan humanis yang dilakukan oleh Jaksa kepada masyarakat.
“Di tengah kewenangannya, Kejaksaan dapat tampil dengan pendekatan humanis dan membuat masyarakat kecil memiliki harapan bahwa hukum bisa mengayomi dan memulihkan. Kita punya semangat hati nurani seperti pesan Bapak Jaksa Agung bahwa hati nurani tidak ada dalam buku, tetapi Kejaksaan hebat karena bisa mengimplementasikan hati nurani yang tidak ada dalam buku tersebut dalam penanganan perkara yang tentu bukan merupakan hal mudah,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Ketua Komisi Kejaksaan RI juga akan mendorong raihan prestasi di pusat mampu diikuti oleh daerah sehingga gaungnya tidak tersentralistik dan harus menyebar serta hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka penegakan hukum. (*)
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM