lensareportase.com, Jakarta, 12 September 2021. Untuk mengintensifkan Pemantauan dan Pengawasan DAS Citarum, pada tanggal 26 Januari 2021 Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani sudah menyerahkan 1 (satu) mobil pengawas yang diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Untuk memaksimalkan pemantauan dan Pengawasan DAS Citarum, pada Tanggal 8 September 2021, Ditjen Gakkum KLHK memberikan bantuan Sarana dan Prasarana kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai Penunjang Penegakan Hukum bidang Lingkungan Hidup khususnya di sungai Citarum, berupa :
1) Mobil Pengawas
2) Multiparameter
3) TSS meter
4) COD meter
5) Drone
Penyerahan Sarana Prasarana tersebut diwakili oleh Plt. Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Vinda Damayanti, S.Si. M.Sc mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengucapkan terimakasih kepada Gakkum KLHK atas bantuan dan dukungannya. “Terima kasih kepada Gakkum KLHK atas bantuan dan dukungan kepada kami untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik serta turut membantu program Citarum Harum” ucap Prima
Plt. Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK mengungkapkan harapannya dengan bantuan Sarana Prasarana tersebut dapat membantu dan menunjang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
“Semoga dengan adanya sarana dan prasarana tersebut dapat menunjang keberhasilan dalam kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup terutama untuk mewujudkan program Citarum Harum” ungkap Vinda.
Ditjen Gakkum KLHK akan terus melakukan kerja bersama untuk pemantauan dan Pengawasan DAS Citarum kedepan. Rasio Sani mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Citarum Harum yang diketuai oleh Gubernur Ridwan Kamil, TNI, serta berbagai pihak lain. Menurut Rasio keberhasilan penanganan DAS Citarum tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya, TNI dan aparat penegak hukum lainnya.(*)