Kepala BNPB menyampaikan agar dalam kondisi kedaruratan, kepala daerah tidak segan untuk segera menetapkan status siaga atau tanggap darurat, agar pemerintah dapat mendukung langsung kebutuhan masyarakat terdampak. Selain itu, kepala daerah agar dapat mengoptimalkan fasilitas hibah rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana, agar proses pemulihan hidup dan penghidupan masyarakat berjalan lebih cepat.
Kemudian Kepala BNPB juga memberikan bantuan dukungan sumber daya darurat bencana kekeringan yaitu Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 1 miliar rupiah. Kemudian kepada Pemerintah Kabupaten / Kota terdampak bencana kekeringan senilai masing-masing 250 juta rupiah dan peralatan penanganan bencana kekeringan.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain jajaran pejabat tinggi di lingkungan BNPB, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Anggota Komisi VIII DPR RI, Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Walikota serta Kepala Pelaksana BPBD se-Jawa Timur. (*)