Kemenag: Tidak Ada Dana Bantuan untuk Pesantren Az-Zaytun, BOS Itu Hak Semua Siswa

Anna menambahkan, berkenaan dengan dinamika yang berkembang seputar Pesantren Al Zaytun, pihaknya beserta instansi terkait dan juga ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif. Tujuannya, agar dapat dirumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun.

“Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” tegas Anna. (*)

Baca Juga :  Wiku Adisasmito Positif Covid-19, Serukan Disiplin Protokol Kesehatan

Related posts