Lensareportase.com-Sukabumi Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, di duga tabrak lari yang mengakibatkan Korban MD meninggal dunia, kejadian tersebut terjadi di Wilkum Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, tepatnya di Jl. Jalur lingkar selatan (Depan RM. Tahu Sumedang) Kp. Mangkalaya Rt.01 Rw.01 Desa Mangkalaya Kec. Gunungguruh Kab. Sukabumi. Jum’at Pukul 15.40 Wib. ( 01/ 04/22 ).
Adapun kronologis kejadian. Menurut saksi sekaligus teman korban Fajri warga Kp Cijambe nyomplong Rt 12 Rw 06 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat, bersama 8 teman lainnya mengatakan, korban dan Teman – temannya mencoba memberhentikan kendaraan truck dari arah jalur pelabuhan II yang menuju arah cibolang yang mana kendaraan truck tersebut tidak berhenti dan melaju dalam keadaan kencang sehingga salah satu dari mereka tertabrak dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Gunung Guruh IPTU DIDIN WASLIDIN membenarkan kejadian tersebut saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp mesengger.
“Betul kejadian tersebut terjadi di jalur lingkar selatan wilkum polsek gunung guruh polres Sukabumi kota” ujarnya.
“kami dari jajaran polsek gunung guruh langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama unit Laka Polres Sukabumi Kota, lalu kami mencatat identitas Korban MD, saksi-saksi juga
melakukan pemotretan korban, barang bukti dan Tkp serta amankan BB Oleh Unit Laka Polres Sukabumi Kota”, lanjut Kapolsek.
“Saat ini korban langsung dibawa ke Rumah Sakit R. Syamsudin SH Oleh Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, untuk Selanjutnya penyerahan penyelidikan oleh unit Laka Polres Sukabumi Kota. Dan sudah di dilaporkan kepada pimpinan kami bapak KaPolres Sukabumi kota” tambah Didin.
Kapolsek Gunung buruh juga menghimbau kepada para orang tua, tenaga pendidik yang mempunyai anak masih belasan tahun agar memberi pengawasan kepada anak yang bepergian.
“Kami menghimbau kepada siapapun khususnya orang tua, tenaga pendidik,
agar selalu mengingatkan kepada putra putrinya atau anak didiknya, yang masih belasan tahun tidak di perbolehkan untuk bepergian tanpa pengawasan, seperti halnya dengan tujuan istilah papalidan ( yang biasa di lakukan pada saat ngabuburit atw setelah sholat subuh dengan istilah ngabeberang, itu akan sangat berbahaya bagi keselamatnya. karena selain paktor jalan licin sehabis hujan, kendaraan blong rem sudah barang tentu sulit utk mengendalikan kendaran berhenti mendadak”. Pungkas Iptu Didin Waslidin.
As/smi.