Hingga 15 Juli, BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp5,9 Triliun

lensareportase.com, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, saat pihak terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, apalagi di masa PPKM Darurat ini.

Percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan Surat Resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Read More
banner 300x250

“Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada Kepala Desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini,” kata Halim Iskandar saat diundang dalam Economic Update CNBC, Jumat (16/7/2021).

JAKARTA – Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melalui Video conference melakukan wawancara dengan CNBC TV untuk menjadi narasumber Economy Summit, Uji Efektivitas Dana Desa Kala Pandemi, Jum’at (16/07).
Foto: KemendesPDTT.

Data terbaru, hingga 15 Juli total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 Triliun dengan total penerima di Bulan Januari 5.145.675 KPM. Kemudian di Bulan Juli ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.

Saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.

“Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp29,442 Triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Sedang Tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 Triliun.

Halim Iskandar menilai saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif apalagi dilakukan relaksasi di era PPKM Darurat.

Ukuran efektiftas, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, adalah kesesuaian dengan regulasi yang disusun. Ada tiga Kementerian yang terlibat dalam Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Perlu Adanya Rumah Mediasi dan Digital Land Dalam Penyelesaian Perkara Pertanahan

“Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif,” kata Halim Iskandar.

Gus Halim, sapaan akrabnya juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.

Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.

“Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya,” kata Gus Halim, sapaan akrabnya.

Gus Halim menegaskan jika di Desa telah dibangun Posko Pelayanan untuk melaporkan terkait dengan BLT Dana Desa. Posko ini diminta selalu lakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa ini lebih tepat sasaran.

“Jadi bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi Covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan,” kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan jika BLT Dana Desa cukup efektif untuk membantu masyarakat desa dan bisa juga berefek pada pemulihan ekonomi di desa.(*)

Related posts