Himbau Massa Pendemo, Danrem 061/SK: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Bogor, Terkait dengan kegiatan demo massa perihal Sidang perkara HRS, Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. angkat bicara.

Lewat keterangannya kepada para awak media Ia mengatakan bahwa batas waktu maksimal bagi para pendemo yaitu hingga pukul enam sore, jika mereka melakukan demo dengan melebihi batas waktu, maka aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembubaran paksa, akan tetapi sebelum jam enam atau sebelum waktu yang telah ditetapkan, para pendemo tersebut telah membubarkan diri.

Hal tersebut harus dilakukan karena untuk mencegah penyebaran Covid-19, ” kita harus menjaga protokol kesehatan, jangan sampai wabah ini semakin menjangkit di wilayah Bogor dan sekitarnya.” Ujarnya.

” Mari kita jaga Kota Bogor agar terus menjadi kota yang aman, damai, tertib, sehat dan harmonis.” Ajak orang nomor satu dijajaran Korem 061/Sk.

” Kami Tiga Pilar TNI, Polri dan Pemda sebagai Forkopimda akan terus mengawasi dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai protap yang ada, termasuk bagi warga masyarakat ataupun organisasi yang ingin melakukan demo atau kegiatan apapun agar selalu mematuhi protokol kesehatan.” Tegas Danrem.

Dan terkait dengan kasus yang sedang berjalan dipersidangan yang saat ini, Danrem berharap agar massa mempercayakan itu kepada proses hukum, dan bilamana ada yang dirasakan kurang adil akan hasilnya Undang Undang telah mengatur untuk melakukan upaya Hukum berikutnya .” Tapi yang pasti kami disini Tiga Pilar akan bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja untuk menjaga kestabilan wilayah.” Pungkasnya.(Hr)

Baca Juga :  Babhinkamtibmas Desa Undrus Binangun Melakukan Pengecekan Ketersediaan Migor Curah Di Warung-Warung

Related posts