lensareportase.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa PPATK senantiasa berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan penegak hukum. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI Masa Sidang I Tahun 2021-2022, Rabu, 29 September 2021, bertempat di Gedung Nusantara II, Jakarta.
“PPATK terus meningkatkan komunikasi terpadu dengan aparat penegak hukum melalui beberapa inovasi seperti implementasi GoAML, platform SIPENDAR untuk penanganan pendanaan terorisme, Satgas TNC2R untuk penanganan transnational crime, dan Satgas JAGADARA untuk optimalisasi penerimaan negara,” ungkapnya.
Selain itu, Dian mengatakan bahwa PPATK turut berperan aktif dalam berbagai satuan tugas (Satgas) dengan aparat penegak hukum, seperti Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Satgas Kemitraan Strategis Pemerintah dan Swasta (Public-Private Partnership/PPP) dengan nama INTRACNET, Satgas Waspada Investasi, dan Satgas Percepatan Implementasi Pengawasan Kepatuhan atas Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.
“Pada masa pandemi ini PPATK senantiasa berfokus pada kegiatan-kegiatan yang mendukung Rencana Kerja Pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPP di Indonesia. Untuk itu kami berkomitmen memberikan kinerja terbaik, serta selalu meningkatkan kontribusi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan TPPU dan TPPT,” lanjutnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala PPATK, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan rapat mengungkapkan, Komisi III meminta PPATK untuk fokus dalam memperkuat kerja sama dengan seluruh institusi penegak hukum.
“Kerja sama dengan institusi penegak hukum bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil analisis dan hasil pemeriksaan guna efektivitas penegakan hukum dan pemulihan aset negara,” jelas Pangeran.
Selain itu, Komisi III juga mendesak PPATK untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh panitia seleksi Calon Pimpinan Lembaga atau Pejabat Publik dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh PPATK.
“Tentu informasi yang disampaikan oleh PPATK sangat penting dan akurat mengenai profil seseorang. Seyogyanya para panitia seleksi dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan efektif, serta dapat ditindaklanjut dengan semaksimal mungkin,” tuturnya.
Komisi III menyoroti pentingnya Penilaian Risiko Nasional agar PPATK dapat menginisiasi asesmen yang lebih kompleks diseluruh sektor serta memperluas cakupan pemeriksaan dan pengawasan terhadap transaksi keuangan di ruang virtual sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan PPATK yang diatur dalam Undang-Undang.
Tak hanya mengomentari peran PPATK, Komisi III DPR RI turut mengapresiasi capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih oleh PPATK selama ini. Apresiasi ini disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III.
“Kami sangat mengapresiasi PPATK dalam menjalankan peran dan fungsinya dan meraih Opini WTP selama 15 kali berturut-turut, ini mohon untuk dipertahankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Adang Daradjatun, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS.
Selain itu, apresiasi juga datang dari Anggota Komisi III Partai Golkar, Supriansa. Dirinya tertarik dengan kolaborasi yang baru-baru ini dilakukan oleh PPATK dan Polri.
“Ada hal yang sangat menarik kami belakangan ini terutama kolaborasi PPATK dengan Polri, yang mampu mengungkapkan kasus besar TPPU terkait perdagangan obat illegal yang merugikan negara senilai 531 Miliar rupiah, tentu ini pencapaian yang excellent dan patut kita apresiasi setinggi-tingginya,” ungkap Supriansa.
Di akhir pertemuan, Kepala PPATK menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI atas dukungan dan arahan selama ini kepada PPATK.
“Kinerja PPATK yang baik ini tidak terlepas dari dukungan dan bimbingan Pimpinan serta seluruh anggota komisi III DPR RI sehingga berbagai prestasi telah mampu diraih oleh PPATK, dan kami senantiasa berkomitmen untuk selalu hadir dan berperan dalam menyelesaikan persoalan bangsa dan rakyat,” pungkasnya.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dan dihadiri oleh tidak kurang dari 25 anggota Komisi III yang hadir secara hybrid, dan Kepala PPATK didampingi oleh segenap pejabat Eselon I dan beberapa Eselon II di lingkungan PPATK. (*)