Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Dua Residivis Kambuhan Gasak Motor Curian Gunakan Senjata Rakitan

urabaya – Kasus pencurian dengan pemberatan (Ranmor R2) yang terjadi di wilayah Jember telah berhasil diringkus oleh Tim Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 9/9/2024.

Menggelar press release di gedung Humas Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi menjelaskan,” Dua orang tersangka telah berhasil kita amankan yaitu MSS (30) tahun pekerjaan buruh tani tinggal di Kabupaten Lumajang dan MB (28) tahun pekerjaan karyawan swasta tinggal di Kabupaten Lumajang. Peran tersangka MSA adalah sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci motor dengan kunci leter T,sedangkan MB berperan sebagai joki yang membonceng MSA dan mengawasi keadaan sekitar,” jelasnya.

Dimana, kedua tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor,yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan airsoft guns untuk menakut-nakuti korban nya pengendara sepeda motor.

” Lebih lanjut, AKBP Jumhur Arbaridi Kronologi kejadiannya yaitu pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 di desa Nogosari,kecamatan Rambipuji,Kabupaten Jember. Kedua tersangka berhasil menggasak Honda Scoopy warna merah hitam yang terparkir didepan sebuah toko yang tutup. Rencana MB motor curian tersebut akan dipakai sendiri sehingga MSA diberi uang 2.000.000(dua juta) rupiah. Selanjutnya di Desa Tegal Besar,kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember tepat didepan Asrama Aaitul Qur’an jln Imam Bonjol no 47 keduanya berhasil kembali menggasak motor Honda Vario 125 warna merah hitam. Kemudian mereka menjual motor curian tersebut kepada temannya Samin (DPO) yang dibeli dengan harga rp.4.700.00(empat juta tujuh ratus), yang kemudian dibagi dua,sehingga masing-masing tersangka mendapat rp.2.350.000(dua juta tiga ratus lima puluh),” jelasnya.

AKBP Jumhur Arbaridi, Mereka adalah residivis dalam bekerja memang sudah punya jaringan dan ini masih kita kembangkan baik itu yang pencurian motor maupun mobil.

Baca Juga :  Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian

Barang bukti diamankan yakni, 2(dua)unit Motor Honda Vario 125cc, 1(Satu)unit Motor Honda Scoppy, 1(satu)kunci T, 1(satu)celurit, dan sejumlah senjata air seperti air gun.

“Kami menyampaikan juga bahwa beberapa kasus pencurian bisa lebih cepat terungkap karena makin sadarnya masyarakat terkait keamanan lingkungan tempat tinggalnya dengan menggunakan CCTV,dan diharapkan lebih ditingkatkan lagi karena ini akan memudahkan kita untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan,” pungkas AKBP Jumhur Arbaridi,

(Herman)

Related posts