Ketika Indra menginterogasi terduga pelaku, beberapa tetangganya keluar rumah dan berkerumun untuk mengetahui apa yang terjadi. Pada saat itu juga, Indra meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) terduga pelaku sehingga Indra mengetahui identitasnya.
“Namanya Firdaus Malhotra, orang Bulak Rukem, (Surabaya). Saya nggak terima, jadi penganiayaan yang dialami adik saya ini saya laporkan ke polisi. Ya saya berharap kasusnya segera ditangani dan pelaku ditangkap,” tegas Indra.
Kasus penganiayaan ini pun diterima Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan nomor laporan polisi LP/B/534/XII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, Minggu, 17 Desember 2023 sekitar pukul 00.50 WIB.
Sementara, Dodik selaku kuasa hukum mengungkapkan, Zaky mengalami aksi penganiayaan karena tidak sengaja bersenggolan saat sedang berkendara dan pelaku pun merasa tidak terima akan hal tersebut.
“ Jadi korban ini kan bersenggolan dengan pelaku dan karena hal tersebut pelaku tidak terima langsung memukul korban hingga korban mengalami luka lebam di bagian mata nya. Tidak hanya itu korban juga dibuntuti hingga kerumahnya,” jelas Dodik. Bersambung (Herman)