Capaian Retribusi Daerah UPTD PTSI Disperindag Provinsi Banten Lampaui Target

BANTEN, lensareportase.com – Pada tahun 2022 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten khususnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perkembangan Teknologi dan Standarisasi Industri (PTSI) berhasil melampaui target pencapaian retribusi daerah hingga 6 kali lipat.

Ir. H. Babar Suharso, M.Si selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyatakan bahwa pada tahun 2022 ini, UPTD PTSI merupakan unit teknis daerah di bawah naungan Disperindag Provinsi Banten telah berhasil melampaui target capaian retribusi daerah. Dari target Rp 59.000.000 (Lima Puluh Sembilan Juta rupiah) di tahun 2022, telah terealisasi sebanyak Rp 378.016.000
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Belas Ribu rupiah).

“Capaian target ini menunjukkan semakin banyaknya masyarakat atau konsumen yang terlayani dengan baik oleh UPTD PTSI sehingga menjadi langganan,”ujar Babar

Dijelaskan Babar, UPTD PTSI memiliki tugas fungsi pelayanan diantaranya yakni:
1. Rumah Kemasan.
2.Fasilitasi dan sertifikasi produk.
3.laboratorium kalibrasi.
4.Laboratorium pengujian bahan bangunan yang Berstandar KAN.
Selain itu, UPTD PTSI sendiri memiliki laboratorium pengujian bahan bangunan untuk uji tekan paving block yang telah berstandarisasi KAN sejak tahun 2018.

“Pencapaian ini di dukung oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 69 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pembangunan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana setiap pengujian proyek khususnya di Pemprov Banten diwajibkan melakukan pengujian di Laboratorium UPTD PTSI dan lembaga Laboratorium KAN lain nya,” tutur Babar

TB. M. Kurniawan SE. MM, selaku Kepala UPTD PTSI menambahkan, keberhasilan pencapaian target ini merupakan kerjasama tim serta komitmen bersama, tanggung jawab dan bentuk pengabdian terhadap pemerintah Provinsi Banten. Jumlah pencapaian di tahun 2022 ini, dari Target Rp. 59.000.000
(Lima Puluh Sembilan Juta rupiah) telah tercapai Realiasasi Rp. 378.016.000
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Belas Ribu rupiah).

Baca Juga :  Kapolsek Warudoyong Turunkan Personel Untuk Monitoring Vaksinasi dan Penyaluran BLT dan BST

Ditambahkan Kepala UPTD PTSI, keberhasilan pencapaian target retribusi daerah di UPTD PTSI Disperindag Provinsi Banten, juga mendapat dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Banten selaku mitra kerja yang concern terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberikan dukungan anggaran untuk pembelian alat.

“Pembelian alat ini memberikan kontribusi dimana menambah kinerja laboratorium UPTD PTSI semakin lebih baik kedepannya,”ujarnya.

Pada tahun 2022 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten khususnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perkembangan Teknologi dan Standarisasi Industri (PTSI) berhasil melampaui target pencapaian retribusi daerah hingga 6 kali lipat.

Ir. H. Babar Suharso, M.Si selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyatakan bahwa pada tahun 2022 ini, UPTD PTSI merupakan unit teknis daerah di bawah naungan Disperindag Provinsi Banten telah berhasil melampaui target capaian retribusi daerah. Dari target Rp 59.000.000 (Lima Puluh Sembilan Juta rupiah) di tahun 2022, telah terealisasi sebanyak Rp 378.016.000
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Belas Ribu rupiah).

“Capaian target ini menunjukkan semakin banyaknya masyarakat atau konsumen yang terlayani dengan baik oleh UPTD PTSI sehingga menjadi langganan,”ujar Babar

Dijelaskan Babar, UPTD PTSI memiliki tugas fungsi pelayanan diantaranya yakni:
1. Rumah Kemasan.
2.Fasilitasi dan sertifikasi produk.
3.laboratorium kalibrasi.
4.Laboratorium pengujian bahan bangunan yang Berstandar KAN.
Selain itu, UPTD PTSI sendiri memiliki laboratorium pengujian bahan bangunan untuk uji tekan paving block yang telah berstandarisasi KAN sejak tahun 2018.

“Pencapaian ini di dukung oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 69 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pembangunan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana setiap pengujian proyek khususnya di Pemprov Banten diwajibkan melakukan pengujian di Laboratorium UPTD PTSI dan lembaga Laboratorium KAN lain nya,” tutur Babar

Baca Juga :  Kapolri dan Forkopimda Jatim, Gubernur Khofifah Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024, Sekaligus Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

TB. M. Kurniawan SE. MM, selaku Kepala UPTD PTSI menambahkan, keberhasilan pencapaian target ini merupakan kerjasama tim serta komitmen bersama, tanggung jawab dan bentuk pengabdian terhadap pemerintah Provinsi Banten. Jumlah pencapaian di tahun 2022 ini, dari Target Rp. 59.000.000
(Lima Puluh Sembilan Juta rupiah) telah tercapai Realiasasi Rp. 378.016.000
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Belas Ribu rupiah).

Ditambahkan Kepala UPTD PTSI, keberhasilan pencapaian target retribusi daerah di UPTD PTSI Disperindag Provinsi Banten, juga mendapat dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Banten selaku mitra kerja yang concern terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberikan dukungan anggaran untuk pembelian alat.

“Pembelian alat ini memberikan kontribusi dimana menambah kinerja laboratorium UPTD PTSI semakin lebih baik kedepannya,”ujarnya.(*)

Related posts