Camat Leuwiliang, WR.Pelitawan memberikan tanggapannya terkait kasus pencatutan nama Tiga Kepala Desa di Kecamatan Leuwiliang dan dirinya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam pernyataannya, Camat mengecam tindakan tersebut.
Camat Leuwiliang menyatakan bahwa tindakan pencatutan tiga nama Kepala Desa dan dirinya adalah perbuatan yang tidak dapat diterima. Hal ini merugikan reputasi Kepala Desa dan Camat juga merugikan masyarakat yang menjadi korban dari tindakan tersebut. WR.Pelitawan menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa, serta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya untuk menghentikan praktik pencatutan nama ini.
Selain itu, Camat Leuwiliang juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan pencatutan nama atau penipuan lainnya. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Camat juga berjanji akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tindakan penipuan dan cara menghindarinya. (Mar)