Kabupaten Bekasi – Pembagian bantuan pangan beras di Kp. Gamblok RT.02/RW.05 Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi tepatnya dirumah PSM diduga di pungut biaya oleh PSM sebesar Rp 10.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (03/02/2024).
Sementara bansos beras 10 kg sendiri di salurkan Pemerintah melalui Perum Bulog bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Untuk proses pencairannya nanti juga tidak dipungut biaya apapun kepada masyarakat.
Jika hendak melakukan pencairan bansos beras 10 kg ini pastikan untuk membawa dokumen wajib yang diminta, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Undangan Pencairan dan Kartu Keluarga.
Warga Kp. Poponcol yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui awak media mengatakan, bantuan beras 10 kg dari pemerintah.
“Pas pemilu turun lagi, kan sampai Juni katanya, iya bayar 10 ribu yang minta pegawai itu nya ibu ibu,”ungkap warga Kp. Poponcol yang enggan menyebutkan namanya.
Masih di Kp. Poponcol tidak jauh dari tempat itu warga yang juga tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, habis dari Kp. Gamblok ambil bansos.
“Bansosnya beras 10 kg pak, iya diminta 10 ribu sama pengurusnya, pengurusnya yang perempuan pak,” ujar warga Kp. Poponcol.
PSM inisial ( H ) yang akrab di sapa ibu ( i ) saat dijumpai dan dikonfirmasi awak media di lokasi pembagian bansos (rumahnya) mengatakan, bansos dari Kemensos, Sabtu (03/02/2024) siang.
“Ada 423 KPM, gak ada pak, kebijakan aja alakadarnya di sinikan kita dari pagi butuh makan dong,” ujar PSM yang akrab disapa ibu ( i ). (Afrizal)