Adopsi Sistem UNDP, Gus Halim: Tidak Boleh Ada Warga yang Terlewat Dalam Pembangunan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Sekjen kemendes PDTT Taufik madjid, Dirjen Pei Harlina Sulistyorini pernyataan tukar menukar dokumen kerjasama (secara simbolis) antara Kementerian Desa PDTT - UNDP terkait sinergi program Social Innovation Platform UNDP dengan program TEKAD dikantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (23/11/2022)

JAKARTA, lensareportase.com – Pembangunan desa yang dilaksanakan dengan prinsip no one left behind akan dimaksimalkan dengan mengadopsi sistem Co-Creation. Sistem ini merupakan metodologi Social Innovation Platforms (SIP) yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP).

Pesan ini disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) saat menerima Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, , Norimasa Shimomura di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Gus Halim, dengan Co-Creation maka kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan akan lebih banyak dieksplor. Sehingga menjadi acuan untuk melakukan pembangunan di desa.

“No one left behind prinsipnya di sini. Tidak boleh ada satupun warga desa yang terlewatkan partisipasinya dalam pembangunan desa,” jelasnya.

Gus Halim menjelaskan dalam dua tahun terakhir Kemendes PDTT telah mengadopsi metodologi SIP di Gorontalo dan Sukabumi. Sistem ini dinilai berhasil dan sangat berpengaruh pada pembangunan desa. Oleh karena itu, SIP akan dilanjutkan dengan skala yang lebih besar dan disandingkan dengan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

“Kami mengakui pentingnya pembangunan pedesaan Indonesia. Saya berharap bahwa dengan bekerja sama, kita dapat membuat kumpulan praktik terbaik yang memungkinkan kita memberdayakan komunitas ini secara demokratis dan memajukan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” lanjut Gus Halim.

Metodologi SIP dikembangkan UNDP bersama Agirre Lehendakaria Center (ALC) dengan beberapa langkah. Selain Co-Creation, metodologi SIP ini juga dilaksanakan dengan beberapa langkah lainnya.

Di antaranya system mapping, listening process, collective sensemaking, prototyping, dan scalling. Kompleksitas ini merupakan upaya pendekatan berbeda dalam pembangunan desa. Sebab dilakukan pendekatan mendalam tentang apa saja yang benar-benar dibutuhkan seluruh warga.

Langkah ini disambut baik UNDP yang menekankan persamaan prinsip dengan Kemendes PDTT untuk melibatkan semua aktor masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Baca Juga :  Perihal RUU BUM Desa, Gus Halim : Adanya UU Cipta Kerja sudah Holistik dan Komprehensif

Norimasa Shimomura optimistis pembangunan di desa semakin merata dan tepat sasaran, seiring dengan banyaknya kawasan yang dibangun dengan metodologi tersebut.

“Melibatkan semua anggota komunitas sangat penting,” tandas Shimomura.

Selain itu, dengan mengadopsi metodologi SIP, maka tidak akan dibiarkan siapa pun keluar dari proses perencanaan pembangunan desa.

“Upaya kami bergantung pada keterlibatan setiap anggota masyarakat, dan saya harap kami dapat melakukan hal yang sama di negara lain di kawasan ini dan sekitarnya,” jelasnya.(*)

Related posts