Yakin Perolehan Suara Di Dapil II, Incumbent Tedi Setiadi Partai Gerindra Kembali Terpilih Menjadi Wakil Rakyat Kabupaten Sukabumi

Lensareportase.com-Sukabumi
Calon Legislatif (Caleg) incumbent Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tedi Setiadi terpilih kembali menjadi wakil rakyat dan akan duduk di kursi parlemen untuk priode 2024- 2029.

Berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno, perolehan suara akhir Tedi Setiadi mencapai 15.767 angka tersebut memastikan dirinya kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun, wilayah tempat perebutan kursi yakni di Dapil II meliputi Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar.

“Terima kasih atas doa dan dukungannya masyarakat yang telah memilih dan mempercayakan saya kembali untuk menjadi wakil rakyat. Insya Allah, saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik- baiknya,” kata Tedi Setiadi (07/03/2024).

Kepercayaan masyarakat mengantarkan,Tedi Setiadi duduk kembali di gedung rakyat. Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini mengaku siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memberikan kontribusi nyata bagi konstituennya di wilayah Dapil II

“Insya Allah, kami akan memperjuangkan kembali aspirasi masyarakat, melanjutkan apa yang belum terealisai dan berbuat lebih lagi dengan kerja nyata demi membawa Dapil II menuju kemajuan yang lebih baik,”tandas Tedi
As/smi

Baca Juga :  Konsolidasi Partai Dan Koalis Pemenangan Calbup No 2. Asep Japar - Andreas Bahas Tehnis Pemenangan

Related posts