Wow !! Anggaran yang Sangat Fantastis, Diduga TPK Desa Sukaragam Korupsi Anggaran Pembangunan Gedung Posyandu

Kabupaten Bekasi – Proyek pembangunan gedung posyandu dengan ukuran 6 x 6 di Perumahan KSB Blok E RT. 003/ RW. 017 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi diduga TPK korupsi anggaran.

Dari pantauan awak media yang turun investigasi langsung ke lokasi pembangunan terlihat dari papan informasi kegiatan anggaran dari Dana Desa tahun 2024, anggaran sangat besar yaitu sebesar Rp. 144.516.000 (Seratus Empat Puluh Empat Juta Lima Enam Belas Ribu Rupiah) untuk ukuran bangunan 6×6.

Pekerja yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui awak media dan ditanya siapa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) nya menjawab, gak tau pak, Selasa (03/12/2024) pagi sekitar pukul 10.15 wib.

“Gak tau pak, ukuran bangunannya 6 x 6 pak, yang full pakai hebel 4 x 6 dan teras 2 x 6, sekitar baru tiga hari kerjanya pak.” jawab pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Karena tidak tau siapa TPK nya pihak dari awak media mencoba menghubungi Sekdes Desa Sukaragam melalui telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp, Selasa (03/12/2024) sore sekitar pukul 16.24 wib, namun tidak aktif dan pesan WhatsApp ceklis satu diduga nomor awak media diblokir.(Red)

Baca Juga :  Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Di Sukabumi Polres Sukabumi Kota Lakukan Pengawalan Dan Berikan Pelayanan Prima

Related posts