Lensareportase.com-SUKABUMI Berdasarkan Surat edaran yang dikeluarkan Balai besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ( BBTNGGP) No. SE. 01/BBTNGGP/Tek.2/01/2023. Tentang Penutupan Sementara kegiatan wisata alam di danau Situgunung.
Di duga penutupan tersebut terkait dengan tenggelam nya empat wisatawan di Danau Situgunung yang dua diantaranya meninggal dunia. NS (21 tahun) dan BH (28 tahun), Dua wisatawan asal Cianjur dan Bandung. Pada libur Tahun baru 2023. minggu (01/01/23).
NS berhasil dievakuasi dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Betha Medika. Sedangkan BH. Baru di temukan sekitar pukul 4.30 sore Wib, oleh tim gabungan Polres Sukabumi Kota, TNI, TNGP, Basarnas, BPBD, PMI SAR dan komunitas relawan.
Serta dalam rangka evaluasi kegiatan wisata alam di danau Situgunung wilayah kerja di Resort PTN Situgunung yang di beritahukan kepada seluruh wisatawan.
Kegiatan wisata alam di danau Situgunung Resort PTN Situgunung seksi PTN wilayah IV Situgunung bidang PTN Wilayah II Sukabumi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Ditutup sementara untuk umum terhitung dari tanggal 2 sampai tanggal 5 januari 2023.
Hal tersebut di benarkan oleh pihak KaPolsek Kadudampit Polres Sukabumi kota IPTU Awan Kurniawan S.Pd., saat di tanya melalui pesan Whatsapp.
“Iya di tutup sementara mulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 januari 2023”. Tulisnya. Selasa (03/01/23).
Saat ini Kawasan danau Situgunung masih di pasangi garis polisi guna kebutuhan kepolisian Polres Sukabumi kota.
As/smi.
Red.