Warga di Sepanjang Jalan Raya Cibungbulang Keluhkan Suara Klakson Telolet

KAB.BOGOR, CIBUNGBULANG – Suara klakson telolet, yang pada awalnya mungkin terdengar sebagai hiburan bagi beberapa orang, kini telah menjadi sumber kekhawatiran bagi warga yang tinggal di sepanjang jalan raya Cibungbulang. Fenomena ini, yang awalnya berasal dari kebiasaan sopir truk di Indonesia yang menggabungkan bunyi klakson dengan suara musik, kini telah menimbulkan ketidaknyamanan dan bahkan kebisingan yang mengganggu bagi penduduk setempat.

Seiring dengan popularitasnya yang meroket di media sosial, klakson telolet telah menjadi semacam tren di kalangan pengemudi kendaraan besar, terutama truk dan bus. Namun, efek dari tren ini terasa lebih jauh dari sekadar hiburan. Warga sepanjang jalan raya Cibungbulang mengeluhkan bahwa suara klakson telolet ini sering kali sangat keras dan mengganggu, terutama pada malam hari ketika mereka mencoba untuk istirahat atau tidur.

Selain itu, kebisingan yang ditimbulkan oleh klakson telolet juga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari warga, seperti belajar, bekerja dari rumah, atau bahkan beristirahat setelah seharian bekerja. Beberapa warga juga mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap gangguan tidur.

“Iya bising banget mas, ya tentunya mengganggu banget apalagi punya bayi begitu ada klakson bayi saya langsung kaget dan nangis, saya berharap kepada para sopir untuk memiliki etika jangan hanya buat kesenangan pribadi lantas merugikan orang lain, buat bapak polisi juga tolong donk ditindak bukan nya dudah ada pasal pidana nya ya.” Ungkap salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya kepada lensareportase.com

Meskipun beberapa upaya telah dilakukan untuk mengurangi dampak klakson telolet, seperti penegakan aturan lalu lintas yang lebih ketat dan kampanye kesadaran masyarakat, masih banyak yang perlu dilakukan. Diperlukan kerjasama antara pihak berwenang, pengemudi kendaraan besar, dan masyarakat untuk menemukan solusi yang dapat mengurangi kebisingan yang ditimbulkan oleh klakson telolet tanpa menghilangkan keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  PN Cibinong Akan Segera Putuskan Perkara Sengketa Tanah di Desa Waru

Dalam hal ini, pemerintah setempat dapat mempertimbangkan berbagai langkah, seperti mengatur zona-zona larangan klakson telolet di sekitar pemukiman, memberlakukan denda bagi pengemudi yang melanggar aturan, atau bahkan memasang rambu-rambu peringatan tentang dampak kebisingan bagi kesehatan. Selain itu, pendekatan pendidikan dan sosialisasi juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati lingkungan sekitar dan kesejahteraan bersama.

Dengan demikian, penanganan keluhan warga terkait suara klakson telolet di sepanjang jalan raya Cibungbulang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak dan pemahaman akan pentingnya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua orang.(Mar)

Related posts