“Yang tidak kalah penting yaitu dengan mengangkat isu kekerasan seksual di tempat kerja sebagai isu yang perlu diperhatikan dengan serius, dan menempatkan keberpihakan pengusaha dalam posisi yang berkeinginan keras mencegah kekerasan seksual di tempat kerja,” ucapnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga meminta pengusaha untuk senantiasa menjalin hubungan industrial yang harmonis dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruhnya. (*)